Pasok Narkoba, Pegawai Lapas Kotabumi Ditangkap

KOTABUMI (09/06/2019) – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan ditangkap saat memasok sabu ke dalam Lapas Kelas II A Kotabumi,  pukul 09.45 Senin, 8 Juli 2019. Narkoba tersebut pesanan 2 napi untuk dikonsumsi di dalam.

Kepala Lapas Kotabumi Tetra Destorie, Selasa 9 Juli 2019,  mengatakan pegawai tersebut tertangkap tangan di pintu pertama pemeriksaan. Pagi itu tersangka hendak bekerja. Ia menyelipkan 3 bungkus sabu dalam sebuah bungkus rokok, yang ditaruh di kantong celana.

Kasatnarkoba Iptu Andri Gustam mengatakan sabu tersebut dipasok kepada 2 napi untuk dikonsumsi di dalam lapas. Pihaknya sudah mengetes urine ketiganya: sang pegawai negatif, namun kedua napi positif. “Ia memperoleh upah Rp500 ribu membawa ke dalam,” ujarnya.

EVICKO GUANTARA DAN ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar