Pelabuhan Bakauheni: 65 Kg Sabu di Kolong Mobil

BAKAUHENI (18/7/2019) – Satnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru, dengan menyimpan di kolong kendaraan yang sudah dimodifikasi. Jumlah sabu yang diangkut mencapai 65 kg.

Dalam konferesi pers di Seaport Interdiction Bakauheni, Kamis 18 Juii 2019, Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, Polres Lampung Selatan juga menyita 33 kg ganja.  Dalam satu bulan, dari Juni hingga Juli, 9 kurir dan pengedar ditangkap.

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu mengatakan pembawa narkoba yang ditangkap terdiri dari WPG, TH, GF ls Alyak, FM, RA, OY, FG, TBH,  dan GW. Petugas juga menyita  Honda berpelat B 603 RP dan Serena B 1173 SVK,  yang kolongnya dimodifikasi untuk penyimpanan narkoba.

Selain Kapolda, hadir dalam konferensi pes tersebut Wakapolda Lampung, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, GM Pelabuhan Bakauheni,  dan para petinggi Satnarkoba  lainnya.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar