KOTABUMI (1/7/2019) - Sejumlah Lapak pedagang yang berada di trotoar Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Senin, 1 Juli 2019. Pembongkaran dilakukan lantaran menggangu ketertiban dan keindahan kota.
Puluhan anggota Sat Pol PP dibantu aparat Kepolisian membongkar paksa lapak pedagang yang berada diatas trotoar jalan. Para petugas merobohkan lapak dan mengangkut barang barangnya ke mobil untuk diamankan. Tidak ada perlawanan dari pemilik lapak saat petugas melakukan peneritban, karena saat itu pemiliknya tidak berada di tempat.
Pirmansyah, Kasat Pol PP Lampung Utara mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan kota. Karena sebelumnya banyak keluhan masyarakat dan pihak sekolah tentang keberadaan lapak tersebut.
"Sebelumnya Sat Pol PP telah tiga kali memberikan peringatan kepada para pedagang untuk memindahkan lapaknya, namun ada sebagian lapak tidak mengindahkan peringatan tersebut. Sehingga langkah terakhir yang dilakukan yakni membongkar lapak,” kata Pirmansyah.
Kepala SMA PGRI 1 Kotabumi, Ari Ningsih mengapreasi langkah pemerintah yang dengan tegas melakukan upaya pembongkaran pedagang, yang menurutnya amat menggangu ketertiban sekolah.
“Ini pas depan sekolah, menggangu proses belajar dan ketertiban lalu lintas. Saya takut murid saya terkontaminasi hal-hal yang negatif. Merokok dan narkoba,” kata dia.
Pihak Kelurahan Tanjung Harapan juga akan terus mengawasi para pedagang yang kerap nakal. ”Para pedagang ini sangat menggagu masyarakat, ketertiban umum di jalan, depan rumah sakit, sekolah. Kami akan terus mengawasinya,” Kata Lurah Tanjung Harapan, Hanafiah.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar