Polda Lampung Tangkap Perampok dan Pencuri Motor


BANDARLAMPUNG (17/7/2019) – Polda Lampung mengungkap 14 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Ketupat 2019. Mereka antara lain perampok dan pencuri motor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadany mengatakan khusus untuk Polda Lampung dalam pelaksanaan operasi sikat telah mengungkap 14 kasus.
"Ini merupakan hasil kerja keras dari anggota khususnya Tim Jatanras Polda Lampung," kata Barly, saat ekspose di kantornya, Rabu 17 Juli 2019.

Menurutnya, ungkap kasus yang disampaikan baru sebagian saja lantaran operasi sikat masih berjalan. "Jadi dari tanggal 5 hingga tanggal 12 Juli pelaksanaan operasi sikat kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 14 perkara," jelasnya.

Adapun 14 perkara ini meliputi Curas sebanyak 7 kasus, Curat sebanyak 6 kasus, kepemilikan senjata api sebanyak 1 kasus. Dari 14 kasus ini polisi menangkap sembilan tersangka, diantaranya dua TO dan tujuh non TO.

Barly mengaku ada penurunan aksi kejahatan setelah pihaknya melaksanakan operasi sikat krakatau. Tren kejahatan mengalami penurunan dibanding dengan aksi kejahatan sebulan sebelum operasi sikat, dan dalam operasi sikat pengungkapan meningkat.

RIKY

0 comments:

Posting Komentar