GUNUNGSUGIH (23/7/2019) - Polres Lampung Tengah, Selasa, 23 Juli 2019 mengungkap hasil operasi Sikat Krakatau 2019 di halaman Satreskrim. Polisi setidaknya menangkap 53 penjahat sdalam kurun waktu 14 hari.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Made Rasma mengatakan, operasi ini mulai 5 Juli hingga 18 Juli 2019. Jajaran mengungkap sebanyak 59 laporan polisi, diantaranya, 20 laporan curas dab 39 Curat.
Untuk ungkap target operasi sebanyak 6 LP, 3 LP Curas, 3 LP Curat, selanjutnya ungkap kasus non terget operasi sebanyak 53 LP, 17 LP Curas dan 37 LP Curat, dengan total tersangka yang dibekuk sebanyak 53 orang.
“Barang bukti yang berhasil disita yaitu, 6 unit sepeda motor, 15 Unit Hanpone, 4 buah Kunci T , 1 bilah senjata tajam, 9 unit Steger dan 6 pasang pakaian,” kata Made.
Adapun serah terima senjata api sebanyak 42 pucuk berserta 6 amunisi yaitu, 37 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 5 pucuk Senjata api rakitan laras panjang, 6 butir amunisi, yang 4 amunisi berasal dari Seputih Surabaya, dan yang 2 amunisi berasala dari Gunungsugih. Dari para tersangka, salah satunya adalah Agung, warga kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo mengaku mencuri uang Rp.40 juta di SPBU di Punggur.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar