Aparat Polsek Pringsewu Kota menggerebek dan mendapatkan sepeda motor Honda Vario milik korban Sisilia Robiyanti yang dilaporkan hilang pada 21 Mei 2019.
Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono mewakili Kapolsek Kompol Eko Nugroho mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan rangkaian penyelidikan dibantu korban yang dapat mengenali sepeda motornya.
YD ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Iptu Murdono mengatakan, korban kehilangan sepeda motor pada malam hari yang diparkir di garasi rumah.
Tersangka kepada penyidik mengaku mendapatkan sepeda motor dengan cara membeli dari rekannya berinisial A. "Saya beli Rp5 jutaan, Pak," katanya.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar