Razia Malam 1 Titik Bandarlampung: 15 Motor Tanpa Surat

BANDARLAMPUNG (6/7/2019) – Setidaknya 15 sepeda motor ditahan pada malam Minggu 6 Juli 2019 pada satu titik, Jalan Tirtayasa, Bandarlampung, saat Polsek Sukarame melaksanakan razia malam untuk kendaraan roda dua.

Kompol Mulyadi, Kapolsek Sukarame, mengatakan banyak dari pengendara tidak memiliki surat-surat kendaraan, lupa dengan alasan malam Mingguan, atau rumahnya dekat dengan lokasi razia. “Kami menahan 15 sepeda motor,” ujarnya.

Razia dilakukan, demikian Kapolsek, di jalur rawan begal dan pencurian. Berlangsung selama 13 hari, dalam rangka Operasi Sikat Krakatau Tahun 2019. 

Selain menanyakan surat-surat, petugas juga memeriksa tubuh dan meneliti barang bawaan. “Seluruh Polsek di Bandarlampung melaksanakannya,” ujar Kompol Mulyadi.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar