pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Residivis Bakar Truk Lagi Istirahat di Lintas Tengah Waykanan

BLAMBANGAN UMPU (30/7/2019) -  Seorang residivis baru keluar dari penjara 3 bulan yang lalu ditangkap dengan dugaan membakar truk pengangkut sepeda motor di depan Rumah Makan Cibinong, Ojolali, Sangkaran Bakti, Lintas Tengah Sumatera Waykanan.

Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro,  Selasa, 30 Juli 2019, mengatakan truk pengangkut 70 sepeda motor bermerek Honda itu dibakar pada pukul 02.00 Minggu Dinihari, 28 Juli. Sopir dan keneknya sedang istirahat menunggu pagi.

Dua pekan sebelumnya, Jumat 12 Juli, kios ban rumah makan milik Ida Royani Situmorang itu juga dibakar. Wanita berusia 40 tahun tersebut akhirnya mencurigai seorang residivis berinisial Sur, warga Kabupaten Pesisir Barat.

Petugas Satreskrim, demikian Kapolres, mengendus residivis ngekos di Kampung Negeribaru, Waykanan. Mereka menyergapnya sedang mabuk sabu dan ditembak karena melawan.

Kepada petugas, Sur mengaku membakar warung dan truk pengangkut sepeda motor di depan RM Cibinong karena pernah tidak dilayani dengan baik membeli bensin. Lepas dari penjara 3 bulan lalu, ia juga sudah mencuri di Indomaret Kampung Bumi Ratu Blambangan Umpu.
Miskat, sopir truk berpelat T 9033 DC milik PT Maju Jaya Perkasa, mengatakan ia tidak menyangka kendaraannya dibakar karena sudah sering lewat Lintas Tengah, mengangkut sepeda motor dari Jakarta ke Padang, Sumatera Barat.

Sopir truk itu mengatakan mereka istirahat di depan rumah makan itu sejak pukul 19.00. Ia sempat keluar buang air jelang dinihari, dan terbangun pukul 02.00 karena merasa suhu panas.

DODI RAHMADI

0

Posting Komentar

-->