Sampah di TPA yang kini dikelilingi sejumlah permukiman tersebut longsor pukul 14.20 Senin, 8 Juli 2019, saat hujan mengguyur Bandarlampung selama 2 hari. Menyeret setidaknya 5 pekerja dan mengubur 2 molen dan 10 troli.
Menurut A. Setiawan, pihaknya baru mulai membersihkan longsoran Rabu, 10 Juli 2019. Melibatkan 3 unit truk dari 10 yang direncanakan. Karena dianggap musibah, dibantu BPBD, Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup.
A Setiawan mengatakan sampah dibuang kembali ke lokasi penimbunan. Pembersihan longsoran dilakukan untuk menghindari sampah dibawa hujan masuk ke permukiman di sekitarnya.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar