Masrun, wakil keluarga Syahroni, pemilik lahan, mengatakan seluruh pekerja dari PT Citra Mulia Karya Mandiri membubarkan diri. Mereka akan memperbolehkan proyek Rp3,8 Miliar itu dilanjutkan setelah mendapat kejelasan dari Dinas PU Tanggamus.
Unjuk rasa keluarga Syahroni berlangsung di dua tempat pada Selasa, 2 Juli 2019. Selain ke Dinas PU mereka ke lokasi pembangunan jembatan. Polres Tanggamus dan pihak keamanan lain turun tangan menengahinya.
Kabid Binamarga Dinas PU Tanggamus Bowo Nugroho mengatakan pihaknya membangun jembatan karena proposal dari Kepala Pekon Way Pring, Pugung. Pemkab baru mengetahui bermasalah, setelah keluarga H. Syahroni, pemilik lahan, mengadu ke Polres.
Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring, mengatakan ia mengajukan pembangunan jembatan sejak Tahun 2014 dan baru disetujui Tahun 2019. Ia mengaku ditugasi Pemkab membebaskan lahan. Berhasil memperoleh hibah dari warga lainnya, tetapi belum diizinkan oleh keluarga Syahroni.
Menurut Wahyudi, ia memerintahkan terus membangun jembatan karena sepengetahuannya lahan tersebut jalan warga memintas dari Gunung Alip ke Pugung.
AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar