Suap Reklamasi: KPK OTT Gubernur Kepulauan Riau

JAKARTA (10/7/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi operasi tangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Rabu 10 Juli 2019. Hingga Kamis dinihari, bersama enam orang lain, termasuk kepala dinas yang mengurus kelautan, masih diperiksa di Polsek Tanjung Pinang.

Jubir KPK Febri Diansyah, malam Kamis, mengatakan petugas ,mengamankan 6 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut. Pihaknya menduga bukan penerimaan pertama terkait izin reklamasi di Kepulauan Riau.

Menurut Febri, KPK akan membawa Gubernur Kepulauan Riau ke Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2019. Namun ia belum dapat memastikan bersama 6 orang lainnya. "Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," katanya.

HARDY PRIBADI

0 comments:

Posting Komentar