pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tanggamus Perlu Standar Pelayanan Penyakit Tidak Menular

GISTING (30/7/2019) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tanggamus mengadakan sosialisasi penyakit tidak menular, di Gisting, Selasa, 30 Juli 2019. Dihadiri kepala pekon se-Kecamatan Gunungalip, UPT, dan camat serta pejabat terkait. Program itu bagian sinergitas untuk mencapai standar pelayanan kesehatan minimal terhadap penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.

Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Lampung Sriaryanti mengatakan, 
pihaknya membantu Kabupaten Tanggamus mencapai standar pelayanan minimal untuk penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa. Ada 303 pekon harus mengerti tata cara mencapai standar tersebut. 

"Antara lain kita akan membangun sistem disebut konstitusi jiwa-jiwa. Ini milik masyarakat yang digerakkan camat dan kepala pekon kerja sama dengan dinas kesehatan dan Puskesmas di Tanggamus," kata dia.

Upaya itu diharapkan dapat menegakkan status kesehatan masyarakat apakah mereka sehat dan ada dalam faktor risiko penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa. Atau warga sudah sakit sehingga membutuhkan akses pelayanan kesehatan di puskesmas kabupaten

AFNAN HERMAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->