pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tiga Penjual Gading Gajah Ditangkap di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (27/7/2019) – Tiga orang pembeli dan penjual gading gajah digerebek di RM Begadang V Jalan Soekarno-Hatta Bandarlampung, pukul 23.30 malam Sabtu 26 Juli 2019. Dari tangan mereka, petugas menyita dua gading masih segar.

Dalam temu pers, Sabtu 27 Juli 2019, Kepala Balai Seksi Wilayah III Gakkum M. Hariyanto mengatakan penggerebekan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Palembang dan Krimsus Polda Lampung.

Hariyanto mengatakan ketiga tersangka masing-masing MAC, Su, dan Jul, seluruhnya warga Bandarlampung. Petugas di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu masih menguber pemilik asli dan jaringan lainnya.

Mereka juga mendalami usia gading gajah dan tempat pemotongan, meski besar kemungkinan berasal dari gajah liar di wilayah Taman Bukit Barisan.

RIKI PRATAMA

Posting Komentar

Posting Komentar

-->