Dalam temu pers, Sabtu 27 Juli 2019, Kepala Balai Seksi Wilayah III Gakkum M. Hariyanto mengatakan penggerebekan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Palembang dan Krimsus Polda Lampung.
Hariyanto mengatakan ketiga tersangka masing-masing MAC, Su, dan Jul, seluruhnya warga Bandarlampung. Petugas di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu masih menguber pemilik asli dan jaringan lainnya.
Mereka juga mendalami usia gading gajah dan tempat pemotongan, meski besar kemungkinan berasal dari gajah liar di wilayah Taman Bukit Barisan.
RIKI PRATAMA
Posting Komentar