"Kalau dari pemberitaan tidak ada yang salah, semua sudah memenuhi unsur jurnalistik. Kita akan serahkan ke hukum untuk memprosesnya," kata Ketua PWI Lampung Selatan Alpandi, Selasa, 9 Juli 2019.
Ketua JUSI Lampung Selatan Khairullah Aka mengemukakan hal sama. Komentar yang disampaikan di grup tersebut ada kata-kata tidak pantas dan menyinggung wartawan. "Seharusnya pihak yang merasa dirugikan karena pemberitaan bisa menggunakan hak jawab atau hak sanggah, bukan seperti itu," kata dia.
Pemimpin Redaksi Kaliandanews Yunizar Adha mengatakan, pihaknya menemukan fakta di lapangan dan mengonfirmasi ke narasumber. Berita dibuat sudah memenuhi standar dan bukan asal-asalan.
"Ada fakta dan narasumber, tapi pihak-pihak dalam pemberitaan tidak menyanggahnya melalui hak jawab. Mereka menggunakan komentar di media sosial yang tidak sepatutnya," katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar