Devi Yuliana, warga Sukarame Baru, Bandarlampung, kembali lagi ke dalam untuk membeli barang yang sama. Saat hendak membayar barang yang sudah diambilnya, ia dilarang membeli barang lagi karena waktu habis.
Devi kecewa karena sudah menghabiskan waktu seharian. Ia hendak pulang dan mengambil barang belanjaannya. Tapi, yang didapatkannya bukan tumpukan kardus minyak goreng.
"Saya lapor ke pihak sekuriti tapi tidak digubris," kata Devi, Jumat, 30 Agustus 2019.
Kepala Sekuriti Ramayana Robinson Bandarlampung, M Nasir mengatakan, pihaknya tidak ikut campur atas kehilangan itu karena bukan dititipkan ke tempat penitipan barang. "Keamanan hanya menjaga arus antre supaya lancar," kata dia.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar