Anggaran Lampung Selatan Tahun 2019 Berubah

KALIANDA (2/8/2019) - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan APBD tahun 2019, menjadi peraturan daerah. Pengesahan setelah delapan fraksi di DPRD menyetujui perubahan dan rapat tersebut diikuti pula unsur pemerintah kabupaten setempat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Delapan fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum dan menyatakan menyetujui dan disahkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah yang selanjutnya bisa dilaksanakan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD  Hendri Rosyadi, dari pemkab hadir Sekretaris Daerah Fredy SM mewakil bupati dalam sidang tersebut.

Sidang dihadiri 35 anggota dewan, hadiri pula Forkopimda, para kepala dinas, dan sebagian camat di Kabupaten Lampung Selatan. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar