Rapat DPRD akhirnya menyetujui Perubahan APBD tahun 2019, menjadi peraturan daerah setelah delapan fraksi menyetujui perubahan Jumat, 2 Agustus 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi, bupati diwakili Sekdakab Fredy SM dan 35 anggota DPRD mengikuti rapat tersebut.
Jenggis Khan Haikal, anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan dalam pandangan umumnya mengatakan, perubahan anggaran perlu dilakukan karena ada pertambahan seperti pendapatan daerah.
Sedangkan Sugiharti dari Fraksi Hanura dan PKB DPRD setempat mengatakan, setelah ada perubahan diharapkan dinas terkait bisa menyesuaikan dan penggunaan anggaran harus sesuai.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar