Direktur Krimum Polda Lampung Kombes Pol. Muhammad Barly Ramadhany, didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Made Rasma, dan Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara, Senin 5 Agustus 2019, mengatakan Tim Tekab 308 terus memburunya, dengan dibantu 11 personal Polda.
Menurut Kasatreskrim AKP Yuda, setelah menemukan Avanza B 1339 GF, yang dibawa kabur, di depan kantor sebuah kontraktor jalan di Terbanggi Besar, petugas menemukan jejak di jalan tol, Umas Jaya, dan menghilang di simpang 41 perkebunan nanas tersebut.
Dari kaos dan baju yang ditinggalkan, demikian AKP Yuda, Abdul Lahab luka di dada dan perut. Ia sempat makan nanas, mengulitinya dengan silet.
Dirkrimum Polda mengatakan Abdul Lahab pernah ditahan pada Tahun 2009 dan menjadi buronan sejak Tahun 2013. Tiap beraksi ia membawa senjata api.
Pria berusia 38 tahun tersebut, demikian AKP Yuda, belakangan bertempat tinggal di Kedaton, Bandarlampung, ia memakai indentitas baru dengan nama Afandi. Abdul Lahab juga sering nongkrong di sebuah lokasi wanita nakal di Panjang.
Anggota Resmob Lampung Tengah menyergap di depan Polsek Terbangi Besar karena menerima info Abdul Lahab mengendarai Honda Jazz warna putih BE 2223 NN ke arah Bandarjaya pada pukul 16.30, Minggu 4 Agustus 2019.
Menurut AKP Yuda, polisi mundur, karena saat didekati, Abdul Lahab mengeluarkan senjata api. Setelah baku tembak, petugas anggota Resmob Lampung Tengah kehabisan amunisi. Saat itulah pria berusia 38 tahun tersebut kabur dengan kendaraan polisi yang menghadangnya.
SIGIT S DAN RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar