KPK Periksa Terminal Swasta Pelabuhan Panjang Lampung

BANDARLAMPUNG (8/8/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa terminal swasta di Pelabuhan Panjang, Kamis 8 Agustus 2019. Salah satu perusahaan yang dimasuki PT Sumber Indah Perkasa, grup Sinar Mas.

Dipimpin Dian Patria, kasatgas Korwil 3 KPK, rombongan diterima pegawai biasa perusahaan tersebut. Namun dari sana, terungkap, untuk komoditas sawit saja, perusahaan ini mengekspor 4 juta ton setahun dari Pelabuhan Panjang.

Dian Patria mengatakan mereka ke Pelabuhan Panjang baru dalam tahap pemetaan. Tetapi lembaga antirasuah itu mengetahui perusahaan yang bermasalah dengan pajak di kawasan tersebut.

Jubir KPK Dian Febriansyah mengatakan tim ke sana untuk mencegah  korupsi terkait tata kelola pelabuhan. Dalam waktu 1 bulan KSOP dan stakeholder Pelabuhan Panjang akan menyampaikan data pelaku usaha di pelabuhan dan kepatuhannya. 

Kasatgas Korwil 3 KPK juga menyinggung soal pertambangan batubara ilegal dari Sumatera Selatan yang dikirim melewati Panjang dan Bakauheni.  Untuk sementara ini, lembaga antirasuah itu baru menghalalkan pengiriman lewat kereta api.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar