Kepala Balai Karantina Pertanian Bandarlampung Muh Jumadh mengatakan, barang bukti asal Palembang, hasil penangkapan dua kali pada beberapa pekan lalu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas KSKP Bakauheni , Balai Karantina Pertanian Cilegon maupun ASDP Bakauheni atas kerjasamanya selama ini," ujarnya.
Jumadh mengatakan, pihak perorangan maupun perusahaan yang memperdagangkan komoditas daging celeng semestinya memenuhi aspek kesehatan. Sejak pemotongan di tempat asal dengan cara yang baik memenuhi aspek kesehatan, higenis dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.
AZIZI
Posting Komentar