"Sabu dibuat lempengan tipis kemudian ditempelkan dalam kardus sedemikian rupa untuk mengelebui petugas. Rencananya dipasarkan dari Lampung ke Madura. Modus ini jadi perhatian kami karena sabu dibuat jadi lempengan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, Jumat, 30 Agustus 2019.
Syarhan mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua batang tanaman ganja di wilayah Kecamatan Penengahan. Pelakunya menanam dari biji selama tiga bulan. "Pelaku dapat biji dari sopir dari Medan, kemudian coba-coba tanam sendiri," katanya.
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus narkoba kini melibatkan semua unsur di kepolisian hingga ke tingkat polsek. Tidak lagi mengandalkan satuan narkoba tapi semuanya harus bisa mengungkap kasus.
GELLY/AZIZI
Posting Komentar