Pajak Bawa KPK Tingkatkan Pendapatan dari Lampung

BANDARLAMPUNG (5/8/2019) – Kanwil Pajak dan BPN Lampung, Senin 5 Agustus 2019,  membawa KPK menyaksikan penandatanganan MoU antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi  untuk meningkatkan pendapatan negara di masa mendatang.

Hadir dalam penandatanganan MOU di Kantor Pemprov itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur H. Arinal Djunaidi,  Walikota dan Bupati, Kakanwil Pajak Lampung-Bengkulu,  dan Kakanwil BPN Lampung.

Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan MOU berupa  sistem yang terintegrasi  untuk mendorong peningkatan pajak dengan mengenali potensinya, sesuai tiga strategi nasional saat ini: pendapatan, perizinan, dan penegakan hukum.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan ia dan kepala daerah lain akan berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak. "Apa yang diminta KPK kita usahakan terwujud pada masa mendatang," ujarnya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar