pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pesawaran: Bela Anak, Kades Aniaya 2 Anak Lain

GEDONGTATAAN (30/8/2019) – Polres Pesawaran menangkap Kepala Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, dengan dugaan menganiaya dua anak pada 12 Agustus yang lalu. Dalam ungkap kasus Jumat, 31 Agustus 2019, Wakapolres mengatakan akan menjeratnya dengan hukuman 10 sampai 15 tahun.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan NS, kepala desa Madajaya, dilaporkan keluarga anak yang dianiaya pada 13 Agustus. Kepada polisi, pamong itu menyebut  kesal mendengar anaknya yang masih duduk di kelas 2 SD diperas.

Sang kades, kemudian, memanggil kedua anak tersebut ke rumahnya. Memukul dan menampar mereka. Memaki. Mengangkat meja dan menyebut akan memecahkan kepala keduanya.

Selama Agustus, selain menangkap kades, Polres Pesawaran juga menangkap 8 tersangka lain, terlibat dalam pencurian dan penodaan anak.

M. IWANSYAH

Posting Komentar

Posting Komentar

-->