Staf DPR RI Tipu Kelompok Tani Lampung Timur 215 Juta

SUKADANA (2/8/2019) – Seorang pria mengaku staf tenaga ahli DPR RI menipu 5 kelompok tani di Lampung Timur. Ia berhasil menerima Rp215 juta dengan janji memfasilitasi bantuan alat pertanian dari Kementerian terkait di Jakarta.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Jumat 2 Agustus 2019,  mengatakan CAN, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut menipu sejak Tahun 2017. Ia tertangkap OTT Senin, 28 Juli, saat menerima uang Rp5 juta.

AKBP Taufan mengatakan pihaknya menyelidiki kemungkinan jaringan lain untuk menerima uang dari kelompok tani di Lampung Timur untuk memperoleh bantuan asiltan dari Kementerian Pertanian di Jakarta.

Selama ini, demikian Kapolres, sasaran yang berhasil ditipu pria mengaku tenaga ahli dari DPR RI tersebut baru 5 kelompok tani di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

WAHYU AFRIANSYAH

0 comments:

Posting Komentar