Susahnya Mengisi Kursi DPRD Lampung

TELUKBETUNG (6/8/2019) - Entah sudah berapa kali kejadian ini terulang lagi, kursi anggota DPRD Lampung kembali banyak yang kosong. Hanya sebagian terisi dari seharusnya 85 orang. Kursi tamu undangan pun di bagian belakang berjejer tanpa manusia. Kehadiran wakil rakyat tiap sidang pembahasan kepentingan rakyat berkali-kali tidak kuorom, ada yang ditunda atau menunggu sampai berjam-jam kehadiran anggotanya agar syarat rapat terpenuhi.

Masalah terjadi lagi saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah pembentukan susunan Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 6 Agustus 2019.

Gubernur didampingi pimpinan DPRD, sedangkan di kursi undangan tampak antara lain, para kepala dinas, kepala biro, Plt sekprov Lampung, dan pimpinan lembaga vertikal.

Arinal mengatakan, pandangan fraksi-fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas raperda yang diajukan. Juga dimaksudkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan tugas-tugas pemerintahan.

Pembahasan raperda tersebut akan dilanjutkan oleh panitia khusus mulai 6 hingga 27 Agustus 2019. Kemudian dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada 28 Agustus 2019.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar