Masalah terjadi lagi saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah pembentukan susunan Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 6 Agustus 2019.
Gubernur didampingi pimpinan DPRD, sedangkan di kursi undangan tampak antara lain, para kepala dinas, kepala biro, Plt sekprov Lampung, dan pimpinan lembaga vertikal.
Arinal mengatakan, pandangan fraksi-fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas raperda yang diajukan. Juga dimaksudkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan tugas-tugas pemerintahan.
Pembahasan raperda tersebut akan dilanjutkan oleh panitia khusus mulai 6 hingga 27 Agustus 2019. Kemudian dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada 28 Agustus 2019.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar