Pembangunan pasar menggunakan dana APBD sebesar Rp77.019.999.000 tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.
Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Yantoni didampingi Ketua Komisi III Paisol mengatakan, hasil di lapangan menemukan tanah timbunan tidak sesuai spesifikasi.
Yang bisa dipakai hanya 70 persen, sedangkan 30 persen tidak masuk kelayakan untuk fondasi pasar modern.
"Karena tanah timbunan mengandung sampah yang berakibat kualitas bangunan rusak dan berdampak pendeknya umur bangunan," katanya
FATHUL M EFENDI
0 comments:
Posting Komentar