Tim KPK Bekali Pengusaha Lampung Selatan

KALIANDA (7/8/2019) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada wajib pajak dan retribusi daerah. Sosialisasi untuk mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah, menyertakan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berlangsung di Aula Pertemuan Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu, 7 Agustus 2019.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Lampung Selatan Fredy SM, dihadiri sekaligus menjadi narasumber Friesmount Wongso dan Rikhi Sulaeman dari Tim Korsupgah KPK.

Usai acara Fredy mengatakan, sosisalisasi diikuti pengusaha dari berbagai bidang di Lampung Selatan. Tujuannya agar pebisnis lebih taat pajak dan retribusi. "Ini juga upaya mendorong pendapatan daerah dan rencana aksi sesuai arahan KPK," kata dia.

Friesmount Wongso dari KPK mengatakan, saat ini pihaknya hanya mendampingi dan memberikan arahan agar wajib pajak mematuhi aturan. Pemda juga menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip ketaatan dan keseimbangan.

"Tidak ada target mencari yang salah saat ini, kita hanya mendorong pemda menjalankan tugasnya sesuai aturan," katanya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar