Kepala BNNP Brigjen Pol Ery Nursatari, Senin 2 September 2019, mengatakan peredaran sabu yang dikomandoi Sahrul Efendi, napi Lapas Bandarlampung, terungkap saat Mukhlis, kurir dari Aceh, tiba di Hajimena.
Menurut rencana mereka, barang haram tersebut akan diserahkan kepada Maryono, warga Jalan ikan Julung Kampung Skip Rahayu, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, yang saat itu menunggu di sebuah hotel di sekitar Rajabasa.
Sahrul, otak peredaran sabu, mengomandoi peredaran sabu dari lembaga pemasyaratan dengan sarana ponsel. Ia mengaku baru 3 kali mengedarkan sabu di Bandarlampung. Namun, BNN melihatnya sudah sering dan lihai.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar