Hingga pukul 01.00 Rabu, 25 September 2019, Kabid Humas RSPP Agus W. Susetyo, kepada Okezone, mengatakan mahasiswa yang datang umumnya terkena gas air mata. Namun ada juga yang terkena benturan di bagian kepala.
Polisi menghalau mahasiswa yang memprotes RUU KPK dengan gas air mata, malam Rabu, 24 September 2019. Jelang dinihari, petugas keamanan membersihkan jalanan di depan Gedung DPR RI. Gelombang ketiga unjuk rasa berakhir dinihari.
Ribuan mahasiswa kembali mendatangi DPR RI Selasa Siang. Dalam orasinya, perwakilan BEM sejumlah perguruan tinggi meminta bertemu dengan Ketua DPR RI. Sekitar pukul 16.00 ada teriakan untuk menduduki gedung para wakil rakyat itu.
Sejak itu suasana berubah. Ada sejumlah orang yang merubuhkan pagar. Mahasiswa dan polisi saling dorong. Barisan kedua petugas keamanan menyiram mereka dengan water canon dan gas air mata. Mahasiswa membalas dengan botol air mineral.
Reda sejenak dan tidak juga ada kabar dari Ketua DPR RI, mahasiswa menerobos kembali masuk pada malam hari. Suara senjata gas air mata terdengar berulang kali. Ada yang mulai membalas dengan lemparan batu, membakar ban bekas, dan merusak pintu masuk.
ASRORIE
0 comments:
Posting Komentar