Dua Kg Sabu Gagal Diedarkan di Mesuji

MESUJI (25/9/2019) - Polres Mesuji mengagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu dan 2.001 butir pil ekstasi yang dikirimkan Aceh dan hendak diedarkan di daerah tersebut. Selain itu, 17 tersangka diamankan dan akan diselidiki lebih dalam lagi. Penangkapan berawal dari kecurigaan warga Simpang Pematang dan melaporkannya kepada aparat.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, Rabu, 25 September 2019, jajarannya membongkar kasus tersebut berkat kerja sama dengan masyarakat. Informasi kemudian ditindaklanjuti dan bisa mengungkapnya. 

Jika dikalkulasi materi, kata Edi, sabu sebanyak itu bisa mengancam 150 ribu orang di Kabupaten Mesuji. Polres Mesuji akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat  untuk memutus rantai peredaran narkoba.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar