Unjuk rasa setidaknya diikuti mahasiswa dari 4 kampus, PMII, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan pelajar SMK di Lampung Selatan. Mereka melihat RUU KPK kontroversial dan banyak pasal dalam RUU KUHP yang bertentangan dengan undang-undang lainnya.
Mahasiswa diterima 7 anggota DPRD Lampung Selatan, di antaranya Andi Apriyanto dari PKS dan Jenggis Khan dari Demokrat. Para wakil rakyat itu mengatakan revisi UU KPK menunggu Perpu pembatalan dari Presiden Jokowi. Sedangkan RUU KUHP diputuskan ditunda.
AZIZI
Posting Komentar