Lampung Selatan: Demi Fortuner, Kades Jual Lahan Orang

BANDARLAMPUNG (24/9/2019) – Seorang kepala desa diadukan ke Polsek Jatiaagung dan diperiksa di Pengadilan Negeri Kalianda dengan dugaan menipu. Ia tukar-menukar kendaraan Fortuner dengan lahan yang bukan miliknya.

Usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa 24 September 2019, Ahmad Kasimudin, warga yang ditipu, mengatakan ia baru mengetahui kelakuan Yudi Kusuma,   pj Kades Banjar Agung, Jatiagung, Lampung Selatan, tiga bulan kemudian.

Lahan yang ditukar dengan Fortuner, demikian warga Perum Polri Hajimena, Natar itu, ternyata milik Mataher, warga Desa Gedung Harapan, Jati Agung, Lampung Selatan. Bahkan di Pengadilan ada pihak lain bernama Maria yang juga terkait.

Rupanya, sang kades pernah meminjam sertifikat Mataher, dengan alasan mengecek ke BPN. Kopi sertifikat, kemudian, ditukar guling dengan sebuah fortuner. Setelah transaksi, BPKB kendaraan itu juga diduga digadaikan ke pihak lain.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar