Lampung Utara Gelar 32 Pemilihan Kades Tahun 2020

KOTABUMI (1/9/2019) -  Dinas Pemerintahan Desa Lampung Utara akan menggelar pemilihan 32 kepala desa serentak pada Tahun 2020 mendatang.  26 di antaranya karena jabatan berakhir, sisanya pejabat terkait meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Kepala Dinas PMD Lampung Utara Ir. Wahab, mengatakan, berbeda dengan sebelumnya, Pilkades Tahun 2020 tidak lagi mewajibkan calon berdomisili di desa terkait. Jumlah kandidat maksimal 5 orang dan tidak terkait hubungan keluarga.

Pembaruan persyaratan tersebut, demikian Ir. Wahab berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2015, yang direvisi DPRD Lampung Utara. “Kalaupun  ada 5 calon lebih, kita akan melakukan seleksi lanjutan sebelum pilkades,” ujarnya.

EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar