Unjuk rasa dipimpin Ketua GMBI Lampung. Dalam orasinya, Ketua GMBI Lampung Tengah Indra Jaya menuding BKDPSDM Lampung Tengah terlibat dalam pengguguran calon PNS, sehingga tidak ditetapkan menjadi ASN Oleh Badan Kepegawaian Negara.
Calon PNS yang lulus tapi tidak lolos verifikasi pembekaran, Nina Damayanti, ikut saat berdialog dengan pejabat terkait. Setelah lulus, ia merasa sudah melengkapi berkas, tetapi tidak memperoleh kejelasan berbulan-bulan.
Kepala BKDPSDM Lampung Tengah Candra Puasati mengatakan pihaknya merasa sudah membantu Nina Damayanti ke BKN Regional V agar memperoleh Nomor Induk Pegawai, tetapi lembaga tersebut membatalkan kelulusannya karena ijazah tidak sesuai kebutuhan.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar