Mahasiswa Lampung Kecam DPR Sahkan UU KPK

TELUKBETUNG SELATAN (23/9/2019) - Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung sempat tertahan karena gerbang ke kantor Pemerintah Provinsi Lampung, dikunci. Aksi terkait penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR. Massa hendak menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Lampung.

Aksi dimulai Senin, 23 September 2019 pukul 11.00 pagi, mereka berkumpul di jalan depan gedung dan berjalan kaki. Tapi sampai di pintu masuk berhenti, gerbang dikunci dan dijaga ketat aparat serta polisi pamong praja. Massa berusaha masuk supaya bisa menyampaikan orasinya di depan DPRD Lampung.

Aparat mengambil langkah mediasi dengan massa, dan pedemo boleh masuk dengan syarat menjaga kekondusifan. Massa kemudian berjalan menujuh pintu gerbang Provinsi Bandarlampung.

Di gedung sempat tegang karena mahasiswa merangsek ke pintu gedung wakil rakyat. Mereka bertahap menaiki tangga hingga ke bagian atas. Namun, koordinator aksi mengingatkan berhati-hati provokasi dan tetap menjaga kekondusifan. 

Dalam askinyaa menolak UUD KPK yang telah disahkan, dan mendesak KPK tidak dijadikan alat politik. Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah mengatakan, revisi UU adalah upaya pelemahan terhadap kerja KPK.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar