Mahasiswa Tidak Percaya Anggota DPR RI Lagi

JAKARTA (24/09/2019) – Sejumlah mahasiswa menginap di Gedung DPR RI Selasa Dinihari, 24 September 2019, setelah sebelumnya tidak mencapai kata sepakat dengan wakil rakyat di sana, menolak Rancangan UU KUHP dan UU KPK.

Situasi sempat memanas sejak pukul 19.00. Mahasiswa mendesak masuk ke dalam Gedung Rakyat itu. Karena tidak diperbolehkan, sebagian menjebol pagar pukul 20.30. Namun sudah diperbaiki petugas las lagi pada pukul 00.00.

Unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK merupakan kedua kalinya. Ketua BEM UI Nanik Margana mengatakan mereka datang lagi karena tidak ada tindak lanjut dari pertemuan pertama Senin 23 September 2019.

Di depan para anggota DPR yang menerima mereka, Nanik juga melihat gerakan mahasiswa dipolitisasi. Karena itu ia menyerukan tidak percaya lagi kepada anggota DPR RI dan partai politik yang ada di Indonesia.

Anggota Komisi dari Fraksi Gerindra Balet Supratman, yang menerima mahasiswa, mengatakan pertemuan tidak mencapai kata sepakat karena mahasiswa tidak mendengar mereka lagi. Namun pada saat yang sama, ia mengatakan para wakil rakyat sedang bertemu dengan Presiden Jokowi.

Di Istana Negara, Senin 23 September 2019,  Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Perpu, untuk mencabut Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).


ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar