KOTABUMI (2/9/2019) – Satuan Lalulintas Polres Lampung Utara menggelar Operasi Patuh Krakatau 2019 hingga malam hari ini. Total kendaraan yang ditilang mencapai 900 motor dan mobil.
Operasi ini diselenggarakan sejak Tanggal 29 Agustus dan akan berakhir Tanggal 11 Sepetember 2019. Sasarannya adalah kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dari 900 kendaraan yang ditilang terdiri dari berbagai macam pelangaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, diluar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi dibawah umur, menggunakan Hp saat berkendara serta pengunaan lampu rotator.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang, menjelaskan, sejauh ini pelanggaran didominasi dengan banyaknya warga yang tidak menggunakan helm. Ia berharap masyarakat akan lebih tertib kedepannya, bukan hanya pada saat operasi saja melainkan hari-hari biasa.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar