Aksi mereka viral di media sosial, dan kini mendapat perhatian Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto. Ia mengatakan, ketiganya sudah diperiksa dan masih dalam pendalaman berkaitan pelanggarannya.
Kapolda mengatakan, izin penggunaan senjata api di Polri sudah jelas dan hal itu yang sedang didalami terhadap tiga oknum.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum diketahui kesalahan ketiga oknum tersebut. Polda berjanji membeberkan hasilnya nanti kepada publik.
RIKI PRATAMA/DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar