Pembunuh Polisi Lampung Tengah Dibekuk di Cilacap

GUNUNGSUGIH (23/9/2019) – Dua pembunuh Briptu Fauzi Yurizal, anggota Kepolisian di Polsek Seputih Surabaya, ditangkap, setelah delapan tahun buron. Mereka, selama ini, bersembunyi di Cilacap, dan berumah tangga dengan wanita di sana.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Mada Rasma, Senin 23 September 2019, mengatakan Arwan Alansyah, berusia 34 tahun, dan adiknya Zeldi Wahyulaq, berumur 27 tahun, membunuh Briptu Fauzi pada 19 Juli 2011 yang lalu di Taman Tugu Kopiah Mas, depan Lapangan Gunungsugih.

Kedua warga Wiralaga, Mesuji, itu sempat singgah di Metro, Wayhalim, menjual sepeda motor di Bakauheni, dan kos beberapa saat di Cikupa, Balaraja, Banten., sebelum mengarah ke Banyumas, Jawa Tengah.

Hanya beberapa saat di Banyumas, keduanya bekerja di Cilacap. Karena dinilai sebagai pekerja yang baik, majikannya mengawinkannya.

Menurut AKBP I Made Rasma, kedua warga Wiralaga, Mesuji, itu membunuh Briptu Fauzi karena latar belakang cinta segi tiga.  Mereka ribut di Lapangan Merdeka Gunung Sugih. Arwan merebut senjata Briptu Fauzi dan menembaknya 3 kali.

Keduanya tertangkap berkat keuletan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara meneliti jejaknya di media sosial.  Arwan Liansah bin Arjono  berganti nama menjadi Slamet Riyadi. Adiknya Zaldi Wahyulhak bin Arjono berganti nama Sugeng Laksono.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar