Samidi, pemilik akun facebook, menandatangani permintaan maaf di depan pengurus Ponpes Darul Huffaz, Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Enrico D Sidauruk, Kapolsek Gedongtataan Iptu Muphian Somad, Kanit PPA, Kanit Reskrim, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Menurut Kasatreskrim, Polres Pesawaran sempat meminta Bagian Cyber Mabes Polri menyelidiki pemilik akun, karena setelah ricek lapangan Kapolres ke Pesantren Darul Huffaz 23 September lalu, lokasi santri menganiaya adik kelasnya tidak sama.
Ikhawanul Mujahidin, pengurus Ponpes Darul Huffaz, mengatakan pesantren memaafkan pemilik akun dan tidak melaporkannya ke polisi, dengan syarat membuat permohonan minta maaf kepada publik.
IWANSYAH
Posting Komentar