Mereka juga mendesak bupati dan aparat hukum menangkap pelaku sekaligus cukong illegal logging yang kerap terjadi di hutan register 19. Perambahan hutan dengan menebang pohon sonokeling sudah sering dilaporkan tapi tidak tuntas. Yang tertangkap hanya penebang, sedangkan cukongnya lolos.
Beberapa saat massa berorasi sambil membentangkan poster dan spanduk. Kemudian Bupati Dendi Ramadhon didampingi sejumlah pejabat pemkab menerima perwakilan massa untuk berdialog.
Bupati saat berdialog mengatakan, pemerintah daerah belum bisa bersikap terkait status lahan karena wewenang provinsi dan pemerintah pusat. Tapi, harapan dan tuntutan masyarakat itu akan disampaikan kepada yang berwenang.
IWANSYAH
semoga pelaku illegal logging cepat tertangkap dan cukongnya juga segera tertangkap dan diproses secara hukum,
BalasHapushijaulah bumi indonesia,,,