Petani Penggarap Protes Maling Kayu di Hutan Pesawaran

GEDONGTATAAN (24/9/2019) - Ratusan petani penggarap kawasan hutan di Register 19, Kabupaten Pesawaran, tergabung dalam Dewan Rakyat Lampung (DRL), berunjukrasa di depan perkantoran pemkab setempat, Selasa, 24 September 2019. Mereka meminta pemerintah memberikan kejelasan pengelolaan tanahnya.

Mereka juga mendesak bupati dan aparat hukum menangkap pelaku sekaligus cukong illegal logging yang kerap terjadi di hutan register 19. Perambahan hutan dengan menebang pohon sonokeling sudah sering dilaporkan tapi tidak tuntas. Yang tertangkap hanya penebang, sedangkan cukongnya lolos.

Beberapa saat massa berorasi sambil membentangkan poster dan spanduk. Kemudian Bupati Dendi Ramadhon didampingi sejumlah pejabat pemkab menerima perwakilan massa untuk berdialog.

Bupati saat berdialog mengatakan, pemerintah daerah belum bisa bersikap terkait status lahan karena wewenang provinsi dan pemerintah pusat. Tapi, harapan dan tuntutan masyarakat itu akan disampaikan kepada yang berwenang.

IWANSYAH

1 comments:

  1. semoga pelaku illegal logging cepat tertangkap dan cukongnya juga segera tertangkap dan diproses secara hukum,
    hijaulah bumi indonesia,,,

    BalasHapus