Yang jadi masalah, di beberapa tempat lubang untuk kabel membuat jalan riskan dan serampangan juga tanpa penutup. Ditambah lagi tak ada rambu pengingat.
Pihak perusahaan mengklaim proses pekerjaan sudah sesuai aturan dan izin dari instansi terkait. Yasir, Wakil Direktur perusahaan didampingi Yanto, manajer proyek, mengatakan, Rabu, 4 September 2019, mereka punya izin sesuai dengan jalan yang dilintasi.
Yasir mengatakan, izin sesuai domain jalan seperti dari Dinas PU kabupaten dan provinsi juga nasional.
ALIYUDIN
0 comments:
Posting Komentar