Ribuan Mahasiswa Lampung Bergerak


BANDARLAMPUNG (24/9/2019) – Ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Lampung bergerak 
turun ke jalan, Selasa, 24 September 2019. Mereka menolak Revisi Undang-undang  Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ribuan mahasiswa dari seluruh Universitas yang ada di Bandarlampung ini berjalan menuju kantor DPRD Provinsi dengan menggunakan almamater masing-masing. Selain mahasiswa, gabungan federasi serikat Buruh merdeka (FSBM) turut bergabung dalam aksi demonstrasi.

Setelah berorasi di depan halaman kantor DPRD Lampung, perwakilan mahasiswa merangsek memasuki ruang rapat fraksi. Mereka diterima Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Mufti Salim dan sejumlah anggota dewan lainnya.


Perwakilan mahasiswa, A Asyadi, mengatakan, tuntutan mahasiswa sangat jelas dan tegas bahwa RUU KPK harus dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Pasal-pasal yang bermasalah antara lain soal napi koruptor yang boleh bepergian dari tahanan, pembentukan tim pengawas serta penyadapan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mufti Salim mengatakan, pihaknya langsung akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan mahasiswa. Poin-poin tuntutan yang tidak memerlukan birokrasi maka langsung dikerjakan oleh fraksi-fraksi.

DEDI-RIKY

0 comments:

Posting Komentar