SIM Pintar Bakal Berlaku di Lampung Selatan

KALIANDA (24/9/2019) - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan menyosialisasikan penerapan surat izin mengemudi (SIM) pintar atau SIM Smart. Di Lampung yang sudah berlaku di Bandarlampung, Pesawaran, dan Mesuji. kartu ini lebih fleksibel dan menyimpan data lalu lintas pengguna bahkan bisa menjadi alat pembayaran online.

Sosialisasi dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan diberikan kepada pelajar, komunitas sepeda motor, dan masyarakat umum, Selasa, 24 September 2019.

Syarhan mengatakan, Polres Lampung Selatan mulai menerapkan dan memperbarui penggunaan SIM Smart pekan depan di bulan September 2019. Banyak kelebihan kartu lisensi mengemudi itu, antara lain menyimpan data pelanggaran lalu lintas pengguna, administrasi, dan alat pembayaran.

Selain itu, kata dia, pendaftar pembuatan SIM yang tidak lulus akan dikembalikan uang pendaftarannya. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar