Di Mapolda Lampung, Rabu 18 September 2019, Kapolres Waykanan AKBP Andy S mengatakan sopir Amin Saypudin mengaku lagi tancap busnya dengan kecepatan 80 km per jam. Ia lalu merasakan limbung melewati jembatan yang belum dilapis aspal baru, dan terkena gundukan hingga jumping dan terguling.
Menurut AKBP Andy S, ada beberapa waktu sopir dan penumpang keluar dari dalam bus, sebelum kepala Rosalia Indah itu dihajar truk. Seluruh penumpang depan tewas atau masih dirawat hingga Rabu 18 September.
Kapolres mengatakan sopir Bus Rosalia baru saja aplusan 2 jam. Setiap minggu dalam 15 tahun ia melewati Jalan Lintas Tengah Sumatera Waykanan, Lampung. Belum pernah ada kecelakaan di tikungan sehabis turunan dan jembatan itu.
Bersama Korlantas Mabes Polri dan Polda Lampung, Polres Waykanan, untuk sementara baru menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Namun, mereka juga terus menyelidiki gundukan di jalan yang baru aspal di sana.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar