Anggota DPRD Tulangbawang Barat Bantah Ujaran Kebencian

PANARAGAN (21/10/2019) - Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat M Redi Setiawan, membantah telah mengeluarkan ujaran kebencian atau kata-kata memecah belah suku. Hal itu ditegaskannya saat pertemuan dengan perwakilan warga di kantornya, Senin, 21 Oktober 2019. Masalah tersebut sempat ramai di media sosial dan menjadi pembicaraan.

Klarifikasi dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho, dihadiri beberapa anggota DPRD, dan beberapa perwakilan warga Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

Ponco meminta pers bila ada berita-berita yang ada kaitannya memecah belah suku dihindari. Juga menyarankan masalah agar tuntas diselesaikan lewat jalur hukum.

Sementara itu, Redi Setiawan mengatakan dirinya tidak pernah melontarkan kalimat ujaran kebencian seperti yang telah beredar di media sosia beberapa lalu.

ALIYUDIN 

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar