Baru 2 ASN Terkait OTT Bupati Lampung Utara

KOTABUMI (14/9/2019) – Sepekan setelah Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, baru dua ASN Pemkab yang ditetapkan menjadi tersangka: Kepala Dinas Perdagangan Wanhendri dan mantan kadis PUPR Syahbudin.

Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM, Lampung Utara Abdurahman, Senin 14 Oktober 2019, mengatakan ia mengharapkan tidak ada lagi ASN yang terlibat, terutama di tingkat kepala dinas.

Kepada 2 kadis yang kini menjadi tersangka, demikian Abdurahman,  sementara menjadi nonaktif dan sudah diproses BKPSDM. Keduanya akan dipecat dari ASN setelah Pengadilan memutuskannya menjadi terpidana,

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar