Bikin Paspor di Kotabumi Bisa Diluar Jam Kerja


KOTABUMI (26/10/2019) – Kantor Imigrasi kelas III Non TPI, Kotabumi, Lampung Utara membuka pelayanan paspor diluar jam kerja yakni Sabtu dan Minggu. Hal itu dlam rangka hari  Dharma Karyadika ke 74 tahun, Kemenkumham.

Pemberian pelayanan pembuatan paspor diluar jam kerja tersebut dengan tujuan memberikan kesempatan masyarakat yang sibuk bekerja. Riya Pebriyani, salah satu warga Lampung Barat, Sabtu 26 Oktober 2019 mengatakan sangat terbantu adanya pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kotabumi. Menurutnya bila dijam kerja ia tidak sempat untuk meluangkan waktunya.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Bachtiar, mengatakan dibukanya pelayanan Paspor simpatik ini hanya pada Sabtu  26 hingga Minggu 27 Oktober 2019, pukul 07.30-12.00 WIB. Masyarakat bisa langsung datang ke Kantor. Kouta dibatasi 30 orang perharinya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar