Bupati Lampung Tengah Tolak Bawaslu Minta Rp37 Miliar

TERBANGGIBESAR (16/10/2019) - Pemerintah Kabupaten dan Badan Pengawas Lampung Tengah, sampai kini belum menyepakati penandatanganan naskah perjanjian hibah atau NPHD untuk pilkada tahun 2020. Penyebabnya, untuk anggaran pengawasan pemilu, pemda hanya mampu menganggarkan Rp17,5 miliar. Sedangkan Bawaslu meminta Rp37 miliar.

Eko Pranoto, Komisioner Bawaslu Lampung Tengah, Koordinator sumber daya manusia dan organisasi mengatakan, Rabu 16 Oktober 2019, pihaknya sebenarnya sudah menyusutkan lagi anggaran sampai Rp34 miliar. Dan itu berdampak pengurangan program hingga honor. 

Tapi, pemkab tetap pada pendiriannya hanya bisa memberikan dana seperti semula.
Seharusnya pada 1 Oktober 2019 sudah penandatangan naskah perjanjian hibah daerah.
Akhirnya Kemendagri mengambil alih masalah itu dan memperpanjang masa penandatangan NPHD hingga 14 Oktober 2019. Dan itu diundur lagi karena masalah belum selesai. 

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan, pemda sudah menawarkan kepada Bawaslu dana Rp17,5 miliar karena keterbatasan anggaran. 

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar